BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menunjang sebuah proses penanaman
ilmu pengetahuan apalagi yang ingin di berikan kepada anak usia dini.
Sebuah proses pendidikan membutuhkan sebuah pemikiran dan sebuah cara yakni
berfilsafat dalam hal memberikan yang terbaik bagi pendidikan demi kemajuan pendidikan
bangsa dan demi tercapainya tujuan pendidikan bagsa yang jelas tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Dalam filsafat
pendidikan anak usia dini ada hal sangat perlu di oerhatikan dan dipikirkan
secara matang sebelum menghadapi anak dalam proses pembelajaran yakni bagaimana
peran seorang guru dalam memberikan pelajaran dan bagaimana seorang guru mampu
untuk memancing kekreatifitasan anak demi pembentukan karakter anak yang baik.
Pendidikan anak
usia dini (PAUD) merupakan pondasi bagi perkembangan kualitas sumber daya
manusia selanjutnya. Karena itu peningkatan penyelenggaraan PAUD sangat memgang
peranan yang penting untuk kemajuan pendidikan di masa mendatang. Arti penting
mendidik anak sejak usia dini dilandasi dengan kesadaran bahwa masa kanak-kanak
adalah masa keemasan (the golden age), karena dalam rentang usia dari 0 sampai
5 tahun, perkembangan fisik, motorik dan berbahasa atau linguistik seorang anak
akan tumbuh dengan pesat. Selain itu anak pada usia 2 sampai 6 tahun dipenuhi
dengan senang bermain. Konsep bermain sambil belajar serta belajar sambil
bermain pada PAUD merupakan pondasi yang mengarahkan anak pada pengembangan
kemampuan yang lebih beragam, sehingga dikemudian hari anak bisa berdiri kokoh
dan menjadi sosok manusia yang berkualitas.
Melalui makalah
ini kami mencoba menjelaskan untuk bisa mempelajari dan memahami tentang konsep
pendidikan AUD yang merupakan sebuah hal yang penting untuk masa depan anak
mendatang.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini
adalah:
1.2.1 Apa
pengertian PAUD?
1.2.2 Apa
pentingnya PAUD?
1.2.3 Bagaimana
konsep pendidikan AUD?
1.3 Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dari permasalahan dalam
makalah ini adalah:
1.3.1 Untuk
mengetahui pengertian PAUD
1.3.2 Untuk
mengetahui pentingnya PAUD
1.3.3 Untuk
mengetahui konsep pendidikan AUD
1.4 Metode
Penulisan
Penulisan dalam
makalah ini adalah penulisan yang bersifat studi perpustakaan yang bercorak
deskriptif, dimana penulis berusaha memahami dan menafsirkan dengan data-data
yang ada di beberapa referensi buku-buku maupun sumber media, baik cetak maupun
elektronik untuk mendapatkan data yang relevan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian PAUD
Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan
tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh
atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Secara
institusional, Pendidikan Anak Usia Dini juga dapat diartikan sebagai salah
satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada pada
peletakkan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan, baik kordinasi motorik,
kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, maupun kecerdasan spiritual.
Sementara itu,
secara yuridis istilah anak usia dini di Indonesia ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enak tahun. Lebih lanjut pasal 1 ayat 14 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan
Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Menurut dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi
(2004, dikutip dalam Suryadi & Ulfah, 2015: 18) yang menegaskan bahwa
pendidikan anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi,
membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan
menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Sejalan dengan itu, menurut
Arif Sulityo dalam bolgnya (https://arifsulistyo.wordpress.com/jurusan-pls/pengertian-paud/, diakses 6 September 2017) menyatakan bahwa
pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang
pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu
jenjang pendidikan yang berupaya memberikan pembinaan kepada anak usia dini
dengan menggunakan cara bermain sambil belajar dengan tujuan dapat merangsang
perkembangan anak sehingga anak usia dini siap untuk malnjutkan pendidikan ke
jenjang selanjutnya.
2.2
Pentingnya PAUD
PAUD memegang
peranan yang sangat penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak
selanjutnya karena merupakan fondasi bagi dasar kepribadian anak. Anak yang
mendapatkan pembinaan yang tepat dan efektif sejak usia dini akan dapat
meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan fisik dan mental, yang berdampak
pada peningkatan prestasi belajar anak, etos kerja anak, dan produktivitas
sehingga mampu mandiri dan mengoptmalkan potensi dirinya.
PAUD sangat
menentukan kesuksesan seseorang di masa depan; bagaimana seseorang merespons
berbagai permasalahan yang dihadapi dalam setiap langkah kehidupan sangat
ditentukan oleh pengalaman dan pendidikan yang diperoleh pada saat usia dini.
PAUD yang positif akan mendorong seseorang untuk merespons berbagai
permasalahan kehidupan secara positif, sebaiknya pengalaman negatif dapat
mendorong seseorang melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
yang seharusnya.
Menurut
El-Khuluqo (2015: 42) Hasil kajian menunjukkan, bahwa daya imajinasi,
kreativitas, inovatif, dan proaktivitas lulusan PAUD, berbeda dengan yang tidak
melaluinya. Oleh sebab itu, PAUD terus ditumbuhkembangkan pemerintah ke depan
sudah bisa sudah bisa ditawar-tawar lagi lembaga ini harus dikembangkan sampai
ke pelosok pedesaan sebab dalam era globalisasi sekarang kita membutuhkan
sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Oleh sebab
itu, perlu disiapkan SDM handal, melalui pendidikan yang berkualitas sejak dini
dengan menumbuhkembangkan lembaga PAUD.
Sementara itu,
menurut Mulyasa (2014: 49) pentingnya PAUD juga dapat ditinjau dari
perkembangan otak manusia bahwa tahap perkembangan otak anak usia dini menempati
posisi yang paling vital, karena sebagian besar perkembangan otak dicapai pada
masa usia dini. Lebih jelasnya bayi lahir telah mencapai perkembangan otak 25%
orang dewasa. Untuk menuju kesempurnaan perkembangan otak manusia 50% dicapai
hingga usia 4 tahun, 80% hingga usia 8 tahun dan selebihnya diproses hingga
anak usia 18 tahun.
Dengan
demikian, usia dini memegang peranan yang sangat penting karena perkembangan
otak mengalami lompatan dan berjalan sedemikian pesat. Pendidikan anak usia
dini dapat dijadikan sebagai cermin untuk melihat keberhasilan anak di masa
mendatang. Anak yang mendapatkan layanan yang baik semenjak usia dini memiliki
harapan lebih besar dalam meraih sukses di masa mendatang.
2.3
Konsep Pendidikan Anak Usia Dini
1. Anak Sebagai Amanah
Allah
Di antara kewajiban yang dibebankan oleh Allah
di atas pundak seorang insan adalah kewajiban dalam mendidik anak atau
keturunan, juga berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri, istri, dan anak-anak
semuanya dari siksa api neraka jahanam. Allah berfirman: dalam Qs at-Tahrim
ayat 6 yang artinya “Wahai orang-orang beriman! Peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu:
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dank eras, yang tidak durhaka pada
Allah terhadap apa yang dia perintahkan,”
Secara terang dan tegas dalam ayat tersebt
Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya
dari api neraka. Tidak mungkin selamat dari api neraka jika tidak taat kepada
Allah, sedangkan ketaatan kepada Allah tidak mungkin tercapai tanpa pendidikan.
“pendidikan itu sendiri adalah proses transformasi sesuatu pada batas
kesempurnaan (kedewasaan), dan dilakukan secara bertahap.
Rasulullah bersabda:
“Kalian semua adalah pemimpin dan setiap
kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin. Seorang
suami adalah pemimpin di dalam rumahnya (keluarganya), dan akan diminta
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Begitu pula seorang istri adalah
pemimpin didalam rumah suaminya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas
kepmimpinannya.”
Dalam hadis tersebut diisyaratkan peranan
penting seorang suami dan istri dalam pendidikan anaknya. Tentang tugas dan
kewajiban mereka Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat
kelak. Dalam hadis lain Rasulullah menyebutkan orang tua terhadap anaknya
adalah merupakan hak bagi anak. Karena itu pendidikan terhadap anak (Anak Usia
Dini) tidak boleh diabaikan. Rasulullah saw bersabda: “Wa inna liwalidaika alaika hakkonn” yang artinya: dan sungguh,
anak pun memiliki hak atas dirimu”
Maka anak-anak
yang merupakan karunia Allah dan ujian-Nya bagi hamba-hamba Nya wajib
disyukuri, dengan melaksanakan amanah itu sesuai hukum-hukum-Nya. Jika amanah
ini dilalaikan betapa besar dampak buruknya baik bagi diri maupun anaknya, di
dunia maupun di akhirat. Sebaliknya betapa besar keuntungan dan pahala yang
diberikan Allah kepada kedua orangtua yang secara penuh telah mendidik anaknya
dari sejak lahir hingga dewasa.
2. Anak Bagaikan
Mutiara yang Indah
Al-Ghazali mengumpamakan
keadaan jiwa anak usia dini dengan mutiara yang indah bening dan bersih sedikit
pun tidak ada noda. Perumpamaan itu bukan sesuatu yang berlebihan karena Nabi
sendiri menyebutkan dengan istilah Fitrah daam hadisnya. Setiap anak dilahirkan
dalam keadaan fitrah kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi,
Nasrani atau Majusi. (HR. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah). Rajukan tersebut
memberikan pengertian, bahwa lingkungan sebagai faktor eksternal, ikut
memengatuhi dinamika dan arah pertumbuhan fitrah seoarng anak. Semakin baik
penempaan fitrah ynag dimiliki manusi, maka akan semakin baiklah
kepribadiannya.
Kata fitrah diartikan sebagai potensi yang
diberikan Allah kepada manusia mampu melaksanakan “amanat” yang dibebankan oleh
Allah kepadanya. Potensi meliputi potensi seluruh dimensi manusia. Dalam
konteks ini sebagai contoh dari sekian banyak potensi yang dimiliki manusia di
antara potensi tersebut adalah: pertama, potensi
berjalan tegak dengan menggunakan kedua kaki, merupakan bentuk potensi
jasadiah. Kedua, kemampuan manusia untuk
menarik suatu kesimpulan dan sejumlah premis merupakan bentuk potensi
akhlaknya. Ketiga,kemampuan manusia untuk
dapat merasakan senang, nikmat, sedih, bahagia, tenteram, dan sebaginya,
merupakan bentuk potensi rihaniahnya.
3. Anak Usia Dini
Cenderung Meniru
Faktor
lingkungan sangat berpengaruh dalam perkembangan dan perubahan perilaku
anak, maka dalam pendidikan anak termasuk hal yang prinsip, menjauhkan anak
dari berbagai jenis lingkungan yang tidak baik terutama sekali lingkungan dalam
rumah tangga. Di samping itu orangtuanya menjadi contoh utama juga harus
menciptakan lingkungan yang baik dan tidak mencemari perilaku anak. Sehubungan
dengan ini Ahmad Susanto (dikutip dalam El-Khuluqo, 2015: 46) menyebutkan:
“Apa yang
dilakukan oleh orangtua atau pendidik tentu akan ditiru oleh anak didik. Karena
itu sebagai orangtua atau pendidik harus memberikan contoh nyata atau
keteladanan yang baik pada anak-anak. Memang anak-anak adalah cerminan
orangtuanya. Tetapi bukan hanya dari orangtua saja, anak-anak akan meniru dari
lingkungan sekitar atau media lain seperti televise, playstation, juga teman
sebaya, dan saudara-saudaranya yang lebih dewasa.”
Dengan
demikian, menjadi karakter dasar anak sangat mudah dan cepat untuk menirukan
apa yang dilihatnya dari luar berupa gerakan atau pembuatan orang lain,
terutama sekali yang menjadi orangtua dan pendidiknya sebagai pihak yang
dianggapnya sebagai panutan. Kenyataan ini harus menjadi perhatian, jika
menginginkan anak tumbuh dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan akhlak yang
terpuji sehingga secara bertahap ia memiliki kepribadian yang luhur. Karena itu
terutama bagi orangtua dan pendidiknya, baik disadari atau tidak, jangan
seklai-kali menunjukkan apalagi mengajarkan suatu pola perbuatan yang tidak
baik.
4. Kecenderungan
Pendidikan Berbasis Karakter
Menurut Doni
Koesoemah (dikutip dalam El-Khuluqo, 2015: 48) istilah karakter dianggap sama
dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau
gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan
yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan bawaan
seseorang sejak lahir.
Karakter dalam
pendidikan mempertanyakan secara kritis gambaran manusia macam apa dalam kepala
kita. Data-data indrawi manusia secara spontan mampu membedakan antara orang
yang baik dan orang yang jahat. Antara orang yang memiliki keutamaan dan mereka
yang tidak memiliki keutamaan. Bisa dikatakan bahwa dari sananya ada orang yang
memiliki bakat untuk enjadi orang baik, dan sebagian lain berbakat menjadi
orang jahat. Jika pandangan ini benar, maka tidak ada gunanya bagi manusia
sebab karakter baik atau buruk itu sudah ada dari sananya, usaha apa pun akan
tetap mengondisikan seseorang sesuai dengan karakternya. Akan tetapi, pandangan
ini tetap saja tidak memuaskan, sebab bahwaa dalam kenyataannya ada orang yang
dulunya jahat sekarang menjadi baik. dan sebaliknya, ada orang yang dulunya
baik dan sekarang menjadi jahat.
Perubahan dari
baik menjadi jahat atau sebaliknya dari jahat menjadi baik, mengindikasikan
bahwa manusia mempunyai daya-daya yang dinamis yang bisa berubah. Jadi,
pendidikan karakter merupakan sebah kesempatan, bukan asset yang telah
dimiliki. Pendiidkan karakter adalah sebuah peluang bagi penyempurnaan diri
manusia. Dengan demikian bisa dipahami pendidikan karakter sebagai sebuah usaha
manusia untuk menjadikan dirinya sebagai manusia yang berkeutamaan. Pendidikan
karakter merupakan hasil dari usaha manusia dalam mengembangkan dirinya
sendiri.
Pendidikan
karakter yang mengembangkan keutamaan hidup tidak ada bedanya dengan sesorang
yang belajar mengemudikan mobil. Mulanya tidak pandai mengemudikan mobil,
dengan berlatih terus menerus ia sampai pada kemampuan dan keterampilan
menyetir mobil. Artinya, ia menambahkan suatu kualitas dalam kepribadiannya,
yaitu kemampuan menyetir mobil.
Selain itu
pula, pendidikan karakter dianggap sebagai pengembangan satu kemampuan teknis
di antara keterampilan lain yang mungkin dimiliki manusia, seperti main music
teater, olahraga, dan lain-lain. Manusia yang tadinya tidak memiliki karakter,
melalui pelatihan lantas memiliki kualitas tambahan yang disebut kemampuan
untuk berbuat baik, bertanggung jawab, dan lain-lain.
5. Pendidikan
karakter
Menurut Ki
Hadjar Dewantara dikutip dalam El-Khuluqo (2015: 51), pendidikan karakter
adalah watak atau karakter merupakan dari segala tabiat manusia yang bersifat
tetap sehingga menjadi tanda khusus untuk membedakan orang yang satu dengan
yang lainnya. Ki Hadjar Dewantara menyebut karakter itu denga nama budi pekerti
atau watak, pikiran dan tubuh anak. Orang yang telah mempunyai kecerdasan budi
pekerti itu senantiasa memikir-mikirkan dan merasa-rasakan serta selalu memakai
ukuran, timbangan dan dasar-dasar yang pasti dan tetap. Itulah sebabnya,
tiap-tiap orang itu dapat kita kenal wataknya dengan pasti, yaitu karena watak
atau budi pekerti itu memang bersifat tetap dan pasti buat satu-satunya manusia
sehingga dapat dibedakan orang yang satu daripada yang lain.
Konsep
pendidikan karakter menurut Ki Hadjar Dewantara dipandang sangat perlu bahkan
wajib diberikan kepada anak agar mereka kelak menjadi manusia yang berpribadi
dan bersusila. Oleh karena itu ia menjabarkan pendidikan berkarakter ini dengan
empat tahap langkah-langkah yang perlu diperhatikan yang diambil dari ajaran
Islam, yaitu Syari’at, Hakikat, Tarikat dan Ma’rifat.
Tingkat syari’at, cocok diberikan kepada
anak-anak yang masih kecil (tingkat TK). Mertodenya
ialah membiasakan berperilaku atau berbuat baikk menurut peraturan atau norma
umum di masyarakat. Anak-anak tak perlu diberikan teori budi pekerti tetap
langsung dibiasakan berkarakter yang baik misalnya mengucapkan salam ketika
bertemu teman, menyatakan hormat ketika bertemu orangtua dan sebagainya.
Tingkat
Hakikat, diberikan pada anak SD, periode ini dibiasakan untuk berbuat dan
berprilaku baik menurut ketentuan atau ukuran umum. Akan tetapi dalam waktu
bersamaan mulai perlu diberi pula pengertian-pengertian sederhana mengenai
mengapa ia harus berbuat yang demikian. Contohnya, di samping mereka dibiasakan
mengucap salam sewaktu bertemu teman, maka mereka juga diberi pengertian
tentang pentingnya mengucapkan salam itu, misalnya saja ucapan salam itu dapat
menimbulkan ikatan dan keakraban antara teman.
Tingkat
Tarikat, diberikan kepada anak tingkat SLTP, pada periode ini anak-anak tetap
saja dibiasakan berprilaku dan berbuat baik menurut ketentuan umum, juga
diberikan pengertian mengenai pentingnya hal itu dilakukan. Tetapi bersamaan
waktunya juga disertai dengan aktivitas pendukung yang cocok. Misalnya saja
bagaimana anak-anak itu berkesenian, berolah puisi, berolahraga, dan bersastra
ria sambil berolah budi. Contohnya, anak-anak SLTP dilatih menari “halus”
sambil menjelaskan makna-makna gerakan yang ada di dalamnya untuk menanamkan konsep
berkarakter.
Tingkat yang
terakhir adalah tingkat ma’rifat, cocok diberikan pada anak-anak SMA/SMK. Dalam
periode ini anak-anak disentuh pemahaman dan kesadarannya sehingga kalau ia
berlaku dan berbuat baik itu bukan semata-mata kebiasaan dan pengertiannya,
akan tetapi memang telah memiliki kesadaran di dalam lubuk hatinya untuk
melakukan hal yang demikian itu.
Dengan adanya
budi pekerti atau karakter itu tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia
merdeka berpribadi, dapat memerintah atau meguasai diri sendiri mandiri, inilah
manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan karakter dalam
garis besarnya.
Menurut Winie dikutip dalam El-Khuluqo (2015:
56) memahami bahwa istilah karakter memiliki dua pengertian tentang
karakter. Pertama, ia mneunjukkan
bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berprilaku tidak jujur,
kejam, atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk.
Sebaliknya, apabila seseorang berprilaku jujur, suka menolong, tentulah orang
tersebut memanifestasikan karakter mulia. kedua, istilah
karakter erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut’
orang yang berkarakter’ (a person of character)apabila
tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral.
Sedangkan Imam
Ghazali dikutip dalam El-Khuluqo (2015: 56) menganggap bahwa karakter lebih
dekat dengan akhlaq, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau melakukan
perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak
perlu dipikirkan. Dari pendapat diatas dapat dipahami bahwa karakter itu
berkaitan dengan kekuatan moral berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi,
‘orang berkarakter’ adalah orang yang mempunyai kualitas (tertentu) positif.
Dengan demikian, pendidikan membangun kaakter, secara implicit mengandung arti
membangun sifat atau pola perilaku yang didasari dengan dimensi moral yang
positif atau baik, bukan yang negative atau buruk.
Islam
mengajarkan bahwa setiap manusia mempunyai kecendrungan fitrah untuk mencintai
kebaikan. Namun, fitrah ini adalah bersifat potensial, atau belum
termanifestasi ketika anank dilahirkan. David Brooks dan F. Goble dikutip dalam
El-Khuluqo (2015: 58) mengatakan bahwa walaupun manusia mempunyai fitrah
kebaikan, namun tanpa diikuti dengan pembentukan karakter, maka manusia dapat
berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi. Oleh karena itu, sosialisasi
dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan baik di
keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas sangat penting dalam
pembentukan karakter seorang anak.
Fitrah manusia
adalah cenderung kepada kebaikan ini, masih mengakui adanya pengaruh lingkungan
yang dapat menganggu proses tumbuhnya fitrah. Hal ini memberikan pembenaran
perlunya faktor atau lingkungan, budaya, pendidikan dan nilai-nilai perlu
disosialisasikan kepada siswa. Namun dalam proses tumbuh kembangnya pasti akan
dikelilingi oleh sifat-sifat buruk berusaha tumbuh menyaingi pertumbuhan fitrah
tersebut, maka sejak usia sekolah dididik dengan nilai-nilai yang akan
menyuburkan fitrah atau kesucian manusia untuk tumbuh kukuh.
Jadi beberapa
pendapat dari banyak pakar pendidikan anak, dapat disimpulkan bahwa
terbentuknya karakter atau kepribadian manusia adalah ditentukan oleh dua
faktor, yaitu faktor alami atau fitrah, sosialisasi atau pendidikan.
Secara historis
pendidikan karakter merupakan misi utama para nabi. Muhammad Rasulullah sedari
awal tugasnya memiliki suatu pernyataan unik, bahwa dirinya diutus untuk
menyempurnakan karakter (akhlaq). Muhammad Rasulullah mengindikasikan bahwa
pembentukan karakter merupakan kebutuhan utama bagi tumbuhnya cara beragama
yang dapat menciptakan peradaban. Pada sisi lain, bahwa masing-masing manusia
telah memiliki karakter tertentu, namun perlu disempurnakan.
Pendidikan karakter yang dilakukan di instansi
pendidikan dapat dilakukan dengan selalu memberikan arahan mengenai konsep baik
dan buruk sesuai dengan tahap perkembangan umur anak. Penerapan pendidikan
karakter di instansi pendidikan dapat mengikuti pilot
project SBB dan tingkat pendidikan karakter milik yayasan Indonesia
Haritage Foundation.Penerapan model tersebut adalah sebagai berikut, memakai
acuan nilai-nilai dari 9 pilar karakter, yaitu cinta Tuhan dan segenap
ciptaan-Nya; kemandirian dan tanggung jawab; kejujuran atau amanah dan
bujaksana; hormat dan santun, dermawan, suka menolong dan gotong royong;
percaya diri, kreatif dan pekerja keras; kepemimpinan dan keadilan; baik dan
rendah hati; toleransi, kedamaian dan kesatuan.
Selanjutnya dalam upaya pembangunan
karakter bangsa yang sangat berperan penting adalah generasi muda karena para
generasi muda adalah penerus bangsa yang akan menentukan masa depan dan
integritas bangsa Indonesia. Tiga peran penting generasi muda dalam upaya
pembangunan karakter bangsa adalah: 1) sebagai pembanguun kembali karakter bangsa
yang positif. Esensi peran ini adalah adanya kemauan keras dan komitmen dari
generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral di atas
kepentingan-kepentingan sesaat sekaligus upaya kolektif untuk
menginternalisasikannya pada kegiatan dan aktivitasnya sehari-hari; 2) sebagai
pemberdaya karakter. Pembangunan kembali karakter bangsa tentunya tidak akan
cukup jika tidak dilakukan pemberdayaan terus menerus. Sehingga generasi muda
juga dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya karakter. Bentuk praktisnya
adalah keemauan dan hasrat yang kuat dari generasi muda untuk menjadi role model dari pembangunan karakter bangsa yang
positif. Sebagai perekyasa karakter sejalan dengan perlunya aktivitas daya
saing untuk memperkuat ketahanan bangsa. Peran ini menuntut generasi muda untuk
terus melakukan pembelajaran; dan 3) meningkatkan daya saing bangsa dalam
bentuk kemajuan ilmu teknologi.
Menurut Porter
dalam Syamsuddin (dalam El-Khuluqo, 2015: 64) pemahaman daya saing sebagai
salah satu keunggulan yang dimiliki oleh suatu entitas dibanding dengan entitas
lainnya, bukan baru muncul di era abad ke-21 sekarang ini. Peran daya
saing dalam mewujudkansuatu entitas lebih unggul dibandingkan lainnya
sebenarnya suatu keniscayaan semenjak masa lampau. Daya saing disini tentunya
harus dipahami dalam arti yang sangat luas. Peran teknologi informasi dan
telekomunikasi, menurut Porter hanya sebatas mempercepat sekaligus memperbesar
peran daya saing dalam menentukan keunggulan suatu entitas dibandingkan dengan
entitas lainnya.
Menggunakan
media massa sebagai penyalur upaya pembangunan karakter bangsa.
Menurut Oetomo
(dalam El-Khuluqo, 2015: 64) peran media ada tiga, yaitu sebagai penyampai
informasi, edukasi dan hiburan. Pran strategis ini hendaknya dapat
didayagunakan pemerintah bekerjasama dengan pemilik media untuk menayangkan
informasi yang positif dan mendukung terciptanya karakter bangsa yang
kompetitif. Ketiga langkah diatas hanyalah sebagaian dari langkah-langkah
strategis yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia untuk membangun karakter
bangsa ini. Masih banyak cara yang dapat ditempuh agar bangsa ini menjadi
bangsa yang memiliki kapasitas dan daya saing yang tinggi juga memiliki
karakter yang positif, displin dan sebagainya.
Dengan
demikian, pendidikan karakter harus dapat mengembangkan semua potensi anak
sehingga menjadi manusia seutuhnya. Dalam hal ini, perkembangan anak harus
seimbang, baik dari segi akademik maupun dari sosial dan emosinya. Pendidikan
selama ini hanya memberikan penekanan pada aspek akademik saja dan untuk
mengembangkan aspek sosial, emosi, kreativitas dan bahkan motorik anak hanya
dipersiapkan untuk dapat nillai bagus, namun mereka tidak dilatih untuk bisa
hidup.
6. Peranan Sekolah
dan Keluarga dalam Pendidikan Karakter
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku
kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tercermin dalam kesadaran,
pemahaman, rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah
pikir, olah hati, olah rasa dan karsa,sarta olahraga seseorang atau sekelompok
orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan
Indonesia yang khas-baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa
dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
Pembinnaan
karakter bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk
mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yyang sesuai dengan dasar dan
ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks
kehidupan nasional, regional dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa
yang tangguh, kommpetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong
royong, patriotik, dinamis, berbudaya dan berorientasi Iptek barsadarkan
Pancasila dan dijiawai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembinaan karakter bangsa dilakukan secara koheren melalui proses sosialisasi,
pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama seluruh
komponen bangsa dan negara.
Pembinaan
karakter bangsa memiliki urgensi yang sangat luas dan bersifat
multidimensional. Sangat luas karena terkait dengan pengembangan multiaspek
potensi-potensi keunggulan bangsa dan bersifat multidimensional karena mencakup
dimensi-dimensi kebangsaan yang hingga saat ini sedang dalam proses “menjadi”.
Dalam hal ini dapat juga disebutkan bahwa karakter merupakan hal yang sangat
esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan
hilangnya generasi penerus bangsa. Karakter berperan sebagai “kemudi” dan
kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing. Karakter tidak
datang dengan sedirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi
bangsa yang bermartabat.
Pembinaan
karakter bangsa harus diaktualisasikan secara nyata dalam bentuk aksi nasional
dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan
bangsa sebagai uapaya untuk menjaga jati diri bangsa dan memperkukuh persatuan
dan kesatuan bangsa dalam naungan NKRI. Pembinaan karakter bangsa harus
dilakukan melalui pendekatan sistematik dan integratif dengan melibatkan
keluarga, kesatuan pendidikan, pemerintah, masyarakat termasuk teman sebaya,
generasi muda, lanjut usia, media massa, pramuka, organisasi kemasyarakatan,
organisasi politik, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, kelompok strategis
seperti elite struktural, elite politik, wartawan, budayawan, agamawan, tokoh
adat, serta tokoh masyarakat. Adapun strategi pembinaan karakter dapat
dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan, pembudayaan, dan
kerjasama dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat
serta pendekatan multidisiplin yang tidak menekankan pada indoktrinasi.
Pendidikan
karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini, bahkan menjadi salah
satu program prioritas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Meski
sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak perbincangan baik
melalui konferensi, seminar dan pembicaraan publik lainnya, belum banyak
terobosan kongkrit dalam memajukan pendidikan karakter. Dengan kebijakan
Kemendikbudnas, pendidikan karakter sudah saatnya dapat terlaksana secara
konkrit melalui lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Segera jelas,
pendidikan karakter terkait dengan bidang lain, khususnya budaya, pendidikan
dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan
nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya.
Budaya atau kebudayaan umumnya mencakup nilai-nilai luhur yang secara
tradisional menjadi panutan bagi masyarakat. Pendidikan selain mencakup proses
transfer dan transmisi ilmu pengetahuan juga merupakan proses sangat strategis
dalam menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia. Sementara itu,
agama juga mengandung ajaran tentang berbagai nilai luhur dan mulia bagi
manusia untuk mencapai harkat kemanusiaan dan kebudayaannya.
Tetapi, ketiga
sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat
tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang
berkarakter, berkeadaban dan berharkat. Budaya, pendidikan dan behkan agama
boleh jadi mengalami disorientasi karena terjadinya perubahan-perubahan cepat
berdampak luas, misalnya industrialisasi, urbanisasi, modernisasi dan
globalisasi.
7. Karakter Anak
Usia Dini Tumbuh Dari Kebiasaan
Karakter memegang
peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan karakter
(budi pekerti luhur) bagi anak usia dini memegang peranan yang sangat
penting, dan akan mewarnai perkembangan pribadi secara keseluruhan.
8. Hakikat
Pendidikan Karakter Bagi Anak Usia Dini
Pendidikan
karakter bagi anak usia dini memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral
karena tidak hanya berkaitan dengan masalah benar salah, akan tetapi bagaimana
menanamkan kebiasaan (habit) tentang berbagai perilaku yang baik dalam
kehidupan, sehingga anak memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi, serta
kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena karakter merupakan sifat alami bagi anak usia dini untuk merespon
situasi secara bermoral, harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui
pembiasaan untuk berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab dan hormat terhadap
orang lain.
Pendidikan
karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta
didik yang meliputi kompetisi kesadaran, pemahaman kepedulian, dan komitmen
yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Allah, diri
sendiri, sesama, lingkungan, maupun masyarakat dan bangsa secara keseluruhan
sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya.
Pendidikan
karakter menuntut keterlibatan semua pihak (stakeholder) termasuk
komponen-komponen yang ada dalam sistem itu sendiri, yaitu isi kurikulum,
rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas
hubungan, pengelolaan sekolah, pelaksanaan pengembangan diri peserta didik,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga
dan lingkungan sekolah. Keberhasilan pendidikan karakter bangsa bagi anak
usia dini sangat bergantung pada ada tidaknya kesadaran, pemahaman, kepedulian
dan komitmen berbagai pihak terhadap pendidikan.
Oleh karena
itu, pendidikan karakter bagi anak usia dini sebaiknya direalisasikan melalui
berbagai tindakan nyata dalam pembelajaran, jangan terlalu teoritis, dan jangan
banyak membatasi aktivitas pembelajaran apalagi hanya terbatas di dalam kelas.
Moral understanding sebagai aspek pertama yang harus
diperhatikan dalam pendidikan karakter bagi anak usia dini memiliki enam unsur
yaitu kesadaran moral (moral awaraness),
pengetahuan tentang nilai-nilai moral (knowing about moral values), penentuan
sudut pandang (prespective taking), logika
moral (moral reasoning), keberanian mengambil
keputusan (decision making), dan pengenalan
diri (self knowledge). Keenam unsur tersebut merupakan
komponen-komponen yang harus ditekankan dalam pendidikan karakter, serta
diajarkan kepada peserta didik dan diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran
secara khaffah.
Moral loving/moral feeling merupakan penguatan
aspek emosi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini
berkaitan denga bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh peserta didik,
yaitu kesadaran akan jati diri percaya diri (self esteem), motivasi
diri (self motivation), disiplin diri (emphaty), cinta kebenaran (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (humility).Jika kedua aspek diatas sudah terwujud dalam
pendidikan anak usia dini, maka moral acting sebagai outcome akan dengan mudah dilakukan oleh peserta
didik.
Sementara itu,
untuk menyukseskan pendidikan karakter bagi pendidikan anak usia dini, perlu
dilakukan identifikasi karakter, sebab pendidikan karakter hanya akan
menjadi sebuah perjalanan panjang tanpa ujung, seperti petualangan tanpa peta.
Organisasi manapun di dunia ini yang menaruh perhatian besar terhadap
pendidikan karakter selalu melakukan identifikasi karakter yang akan menjadi
pilar perilaku individu.
Dalam hal ini,
pemerintah telah menetapkkan 18 nilai karakter dan 17 nilai kewirausahaan yang
harus ditanamkan kepada anak-anak sebagai berkut ini:
Tabel 1
18
Nilai Karakter
No
|
Nilai
|
Deskripsi
|
1
|
Riligius
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
|
2
|
Jujur
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan dari pekerjaan.
|
3
|
Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4
|
Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5
|
Kerja Keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar
dari tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6
|
Kreatif
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
|
7
|
Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
|
8
|
Demokratis
|
Cara
berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dengan orang lain.
|
9
|
Rasa Ingin
Tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui labih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajari, dilihat dan di dengar.
|
10
|
Semangat
Kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11
|
Cinta Tanah
Air
|
Cara
berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
perhargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi dan politik orang lain.
|
12
|
Menghargai
Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan seuatu yang berguna bagi
masyarakat dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13
|
Bersahabat/
Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerjasama dengan orang lain.
|
14
|
Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15
|
Gemar Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membawa berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16
|
Peduli Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan
alam yang sudah terjadi.
|
17
|
Peduli Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18
|
Tanggung
Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya
dia lakukan terhadap alam, sosial budaya, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Tabel 2
17
Nilai Kewirausahaan
No
|
Nilai
|
Deskripsi
|
1
|
Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas.
|
2
|
Kreatif
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil berbeda dan produk/jasa
yang telah ada.
|
3
|
Berani
Mengambil Resiko
|
Kemampuan
seseorang untuk menyukai pekerjaan yang menantang.
|
4
|
Berorientasi
Kepada Tindakan
|
Mengambl
inisiatif untuk bertindak dan bukan menunggu, sebelum sebuah kejadian yang
tidak dikehendaki terjadi.
|
5
|
Kepemimpinan
|
Sikap dan perilaku
seseorang yang selalu terbuka terhadap saran dan kritik, mudah bergaul,
bekerjasama dan mengarahkan orang lain.
|
6
|
Kerja Keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugas dan mengatasi
berbagai hambatan.
|
7
|
Jujur
|
Perilaku yang
didasarkan upaya menjadikan dirinya sebagai orang yag selalu dapat dipercaya
dalam perkataan dan tindakan.
|
8
|
Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
9
|
Inovatif
|
Kemampuan
untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan
peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan.
|
10
|
Tanggung
Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang yang mau dan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya.
|
11
|
Kerjasama
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya mampu menjalin hubungan dengan orang
lain dalam melaksanakan tindakan dan pekerjaan.
|
12
|
Pantang
Menyerah (ulet)
|
Sikap dan
perilaku sesorang yang tidak mudah menyerah untuk mencapai suatu tujuan
dengan berbagai alternatif.
|
13
|
komitmen
|
Kesepakatan
mengenai suatu hal yang dibuat seseorang, baik terhadap dirinya maupun orang
lain.
|
14
|
Realitas
|
Kemampuan
mengguakan fakta/ realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam
setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/perbuatan
|
15
|
Rasa ingin
tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui labih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajari, dilihat dan di dengar.
|
16
|
komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerjasama dengan orang
lain.
|
17
|
Motivasi Kuat
Untuk Sukses
|
Sikap dan
tindakan selalu mencari solusi terbaik
|
Berkaitan
dengan pendidikan karakter ini, Character Education Quality Standards
merekomendasikan 11 prinsip untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif,
sebagai berikut: 1) Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis
karakter; 2) Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup
pemikiran, perasaan da perilaku; 3) Menggunkan pendekatan yang tajam, proaktif
dan efektif untuk membangun karakter; 4) Menciptakan komunitas sekolah yang
memiliki kepedulian; 5) Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menunjukkan perilaku yang baik; 6) Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang
bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter
dan membantu mereka untuk sukses; 7) Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri dari
para peserta didik; 8) Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas
moral yang berbagai tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia kepada
nilai dasar yang sama; 9) Adanya pembagian kepemiminan moral dan dukungan luas
dalam membangun inisiatif pendidikan karakter; 10) Memfungsikan keluarga dan
anggota masyarakat sebagai mitra usaha membangun karakter; dan 11) Mengevaluasi
karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter dan
manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik.
Dengan demikian
anak usia dini harus dibiasakan dengan hal-hal yang positif yang sesuai dengan
tingkat kemampuannya sehingga ketika perilaku positif sudah melekat pada
dirinya ketika itu dia dikatakan sebagai anak yang berkarakter baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar